Pasar Negosiasi adalah pasar di mana Efek diperdagangkan secara tawar menawar diantara individu. Mekanisme transaksi pada Pasar Negosiasi tidak dilakukan melalui Bursa, namun tetap di bawah pemantauan Bursa dan tetap harus melalui pialang (broker). Harga saham pada Pasar Negosiasi adalah harga yang disepakati oleh kedua belah pihak, tanpa mengacu pada harga yang terbentuk oleh mekanisme pasar. Satuan perdagangan di Pasar Negosiasi menggunakan satuan lembar sehingga Pasar Negosiasi dapat dipilih jika jumlah lembar saham investor tidak genap 1 lot (di bawah 100 lembar). Masa penyelesaian transaksi pada Pasar Negosiasi tergantung pada kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Hasil kesepakatan dari tawar menawar pada Pasar Negosiasi diproses melalui sistem JATS NEXT-G. |